Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih menggelar razia gabungan di dua lokasi yang disinyalir berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (17/10/2026) malam.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Dalam operasi yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut, sebanyak 81 personel gabungan dikerahkan. Petugas menyasar dua lokasi berbeda sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., memimpin apel persiapan dan memberikan arahan kepada personel agar menjalankan tugas secara profesional, cermat, serta bertanggung jawab.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Dua lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Jalan Mayor Iskandar, Lorong Masjid Al-Kushor, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, serta Jalan Bukit Serelo, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan secara terkoordinasi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas mengamankan lima perangkat alat isap sabu atau bong, lima plastik klip bening, dan tiga pirek kaca.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Sementara di lokasi kedua, petugas menemukan lima perangkat bong, dua korek api, empat pipet plastik, serta satu skop yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan tujuh orang, terdiri atas empat laki-laki dan tiga perempuan. Ketujuh orang tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan BNNK Prabumulih untuk menjalani proses asesmen dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Kepala BNNK Prabumulih, Achmad Junaidi, S.Psi., menjelaskan bahwa penanganan terhadap ketujuh orang tersebut masih dalam proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Menurutnya, hasil asesmen medis dan hukum akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi atau proses hukum sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan.

“Semangat Undang-Undang Narkotika juga mengatur pendekatan rehabilitasi bagi pihak yang memenuhi persyaratan. Namun, penentuan langkah penanganan terhadap tujuh orang tersebut masih menunggu hasil asesmen medis dan hukum oleh Tim Asesmen Terpadu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto juga menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan BNN dalam melakukan pencegahan, penanganan, serta upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Prabumulih.

Hingga proses asesmen selesai, status dan langkah penanganan terhadap ketujuh orang yang diamankan akan mengikuti hasil pemeriksaan serta prosedur hukum yang berlaku. (ril/dn)

banner 400x130

Audit Kerugian Negara Sudah Diterima Kejari Prabumulih, Akankah Berlanjut ke Penetapan Tersangka?

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Penanganan perkara tindak pidana khusus di Kota Prabumulih memasuki perkembangan baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih telah menerima laporan hasil pemeriksaan investigatif terkait penghitungan kerugian negara pada 13 Oktober 2026.

Keluarnya hasil audit ini merupakan sinyal kuat dalam proses penanganan perkara bakal naiknya tahapan penyidikan serta penetapan tersangka.

Namun hingga Jumat (16/10/2026), pihak Kejari Prabumulih belum mengungkapkan secara terbuka perkara yang berkaitan dengan laporan tersebut, termasuk nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kepala Kejari Prabumulih, Asvera Primadona, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Ajie Martha, SH MH saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan penjelasan lebih terperinci.

“Maaf masih belum bisa diberitahukan,” ujar Ajie saat dikonfirmasi awak media PRsumsel melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, pada Jumat (16/10/2026) malam.

Meski demikian, Ajie memastikan pihak kejaksaan akan menyampaikan informasi kepada publik apabila perkembangan penanganan perkara tersebut telah dapat diumumkan secara resmi.

“Nanti pasti akan dikasih tahu rilisnya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Kejari Prabumulih, laporan hasil pemeriksaan investigatif terkait penghitungan kerugian negara dalam perkara tindak pidana khusus diterima pada 13 Oktober 2026.

Informasi tersebut menyebutkan penerimaan laporan berlangsung di ruang rapat Direktorat Investigasi Keuangan Negara Pusat Kejaksaan. Rincian mengenai identitas perkara, besaran kerugian negara, serta hasil tindak lanjut penyidikan pun belum diungkapkan.

Publik kini dibuat penasaran terkait perkara apa yang dimaksud maupun penetapan tersangka akan segera dilakukan. Terlebih, hasil perhitungan kerugian negara telah dikantongi Kejari Prabumulih..

Masyarakat pun berharap pihak kejaksaan menyampaikan perkembangan secara proporsional sesuai tahapan penyidikan dan ketentuan hukum, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah serta hak-hak pihak yang terkait. (dn)

SK Pensiunan Dikembalikan Setelah Kredit Lunas, BNI Prabumulih Sebut Klaim Asuransi Belum Dibayar

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Setelah hampir 10 bulan menanti, SL, istri almarhum pensiunan TNI di Kota Prabumulih, akhirnya menerima kembali Surat Keputusan (SK) Pensiunan milik mendiang suaminya yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit di Bank Negara Indonesia (BNI) Prabumulih.

Dokumen tersebut diserahkan kepada SL pada Kamis (15/10/2026), setelah ia mengadukan persoalan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perkara ini sebelumnya juga menjadi perhatian publik setelah diberitakan sejumlah media daring dan diperbincangkan di media sosial.

SL mengaku bersyukur karena dokumen yang selama ini diperjuangkannya telah kembali ke tangannya.

“Alhamdulillah, SK Pensiunan TNI suami saya yang sempat ditahan BNI Prabumulih dengan dalih asuransi kematian suami belum cair, Kamis pagi telah diserahkan kepada saya,” ujar SL kepada wartawan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada insan pers dan OJK yang menurutnya telah membantu mengawal persoalan tersebut hingga dokumen milik almarhum suaminya kembali diterima.

“Terima kasih media dan OJK telah membantu perjuangan saya mendapatkan hak hampir selama 10 bulan tanpa kejelasan,” katanya.

Meski dokumen tersebut telah dikembalikan, SL mengaku belum memperoleh penjelasan lebih lanjut saat proses penyerahan berlangsung.

“Ketika menerima SK tersebut, tidak ada penjelasan lebih lanjut. Intinya, mereka hanya menyerahkan SK kepada saya,” tuturnya.

Pengalaman tersebut membuat SL mengaku akan lebih berhati-hati apabila kelak mempertimbangkan penggunaan dokumen pensiunan sebagai jaminan kredit.

Sementara itu, Bagian Kredit BNI Prabumulih, Budi Purnomo, membenarkan bahwa kredit atas nama almarhum suami SL telah lunas dan SK pensiunan tersebut sudah diterima oleh ahli waris.

“Wa’alaikumsalam, betul kredit sudah lunas dan SK sudah diterima ahli waris. Belum diberikan SK tersebut, karena klaim belum dibayarkan pihak asuransi,” tulis Budi saat dikonfirmasi wartawan.

Pengembalian dokumen ini menandai berakhirnya penantian SL untuk memperoleh kembali SK pensiunan milik almarhum suaminya. Namun, alasan penahanan dokumen selama proses klaim asuransi serta mekanisme penyelesaian administrasi tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memahami persyaratan, ketentuan, dan konsekuensi sebelum menyerahkan dokumen penting dalam pengajuan kredit. Di sisi lain, komunikasi yang transparan mengenai status dokumen, kewajiban kredit, dan proses klaim asuransi menjadi aspek penting dalam pelayanan kepada nasabah maupun ahli waris. (rn/dn)

Pasar Malam Bermunculan di Tengah Kabut Asap Kota Prabumulih, Warga Soroti Risiko Kesehatan Anak

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, memunculkan kekhawatiran terhadap aktivitas masyarakat di ruang terbuka. Pemerintah kota dan instansi terkait pun diharapkan mengevaluasi kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian, termasuk operasional pasar malam.

Kekhawatiran tersebut muncul seiring masih berlangsungnya aktivitas pasar malam di sejumlah titik di Kota Prabumulih. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (13/10/2026), salah satu lokasi yang ramai dikunjungi warga berada di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja.

Sebelumnya, pasar malam juga hadir di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul. Sementara itu, persiapan pendirian pasar malam terlihat di kawasan Taman Kota Prabu Jaya.

Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena melibatkan pengunjung dari berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak, yang menghabiskan waktu di luar ruangan ketika kualitas udara dilaporkan memburuk.

Seorang warga Kelurahan Sukajadi, Andi, mengaku khawatir dengan kondisi kabut asap, terutama pada malam hari. Ia mengatakan, anak-anak terkadang meminta orang tua mengajak mereka berkunjung ke pasar malam.

“Jingoklah dewek kamu kabut asap kalu malam cakmano. Kami sebagai wong tuo ni kadang tepakso keluar rumah oleh anak-anak nangis nak jingok pasar malam,” ujar Andi kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, mengingat orang tua menghadapi dilema antara memenuhi keinginan anak untuk mencari hiburan dan mempertimbangkan risiko kesehatan akibat paparan polusi udara.

Ia berharap Pemerintah Kota Prabumulih bersama instansi terkait dapat meninjau kembali kegiatan yang mengundang kerumunan di ruang terbuka selama kondisi udara belum membaik.

Dirnya juga meminta agar aspek keselamatan pengunjung, kondisi lingkungan, serta kemungkinan pembatasan jam operasional dipertimbangkan sesuai tingkat risiko dan hasil evaluasi pihak berwenang.

“Harapan kami pemerintah biso lebih peka ke masyarakat dengan kondisi sekarang ini,” katanya.

(Sumber daya/foto: IG BPBD Sumsel)

Kekhawatiran warga turut berkaitan dengan data kualitas udara yang dilaporkan pada 13 Oktober 2026. Konsentrasi partikel halus PM2.5 di Kota Prabumulih disebut mencapai angka 241 dan masuk kategori sangat tidak sehat berdasarkan skala yang digunakan sumber data tersebut.

Sebelumnya, konsentrasi PM2.5 juga dilaporkan menyentuh angka 286 atau kategori berbahaya.

Di tengah kondisi tersebut, evaluasi operasional pasar malam dinilai perlu mempertimbangkan data kualitas udara terkini, durasi kegiatan, jumlah pengunjung, serta langkah perlindungan yang dapat diterapkan bagi masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi yang diperoleh mengenai sikap Pemerintah Kota Prabumulih terhadap operasional pasar malam di tengah memburuknya kualitas udara. Keterangan dari pihak pengelola mengenai langkah mitigasi risiko kesehatan bagi pengunjung juga belum diperoleh.

Persoalan ini bukan semata-mata menyangkut keberadaan hiburan rakyat yang menjadi salah satu pilihan rekreasi masyarakat. Namun, ketika kualitas udara memburuk, perlindungan kesehatan dan keselamatan pengunjung perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan kegiatan di ruang terbuka. (dn/and)

PS Gas Serahkan Dua Rumah Hasil Program CSR Bedah RTLH di Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – PT Perta Samtan Gas (PS Gas) kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

PS Gas Serahkan Dua Rumah Hasil Program CSR Bedah RTLH di Prabumulih (Foto: ist/PRaumsel)

Kali ini, perusahaan menyerahkan dua rumah hasil program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga di Kota Prabumulih, Rabu (14/10/2026).

Penyerahan rumah tersebut berlangsung di lokasi bedah rumah milik M Rismanto, Jalan Lego, RT 003/RW 002, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara.

General Manager PT Perta Samtan Gas Kota Prabumulih, Teguh Eko Purwadi, mengatakan program bedah rumah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan hunian layak.

Menurut Teguh, rumah yang aman, sehat, dan layak huni merupakan kebutuhan dasar setiap keluarga. Karena itu, PS Gas berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Melalui program bantuan bedah rumah ini, kami ingin menunjukkan kepedulian perusahaan sekaligus memastikan bahwa kehadiran PS Gas dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya mereka yang selama ini tinggal di hunian yang kurang layak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut didukung kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, hingga masyarakat setempat.

Teguh menyebutkan, pembangunan dua rumah yang diserahkan kali ini menambah kontribusi PS Gas dalam membantu penyediaan hunian layak bagi masyarakat Prabumulih.

“Ini merupakan rumah ke-9 dan ke-10 yang telah dibangun oleh PT Perta Samtan Gas. Selain itu, kami juga telah membangun 13 sumur bor di Kelurahan Anak Petai,” ungkapnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut hingga pembangunan rumah dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Teguh juga berpesan agar penerima manfaat menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Kami berharap rumah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keluarga tercinta. Semoga rumah baru ini membawa keberkahan, kenyamanan, dan semangat hidup yang baru,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., mengapresiasi kontribusi PS Gas melalui program CSR yang dinilai membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.

Menurut Franky, program tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan bantuan.

“Atas nama Pemerintah Kota Prabumulih, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada PS Gas yang telah menyalurkan dana CSR untuk membantu masyarakat. Hari ini ada dua rumah yang diserahkan setelah dilakukan bedah rumah,” ujar Franky.

Ia menambahkan, kontribusi PS Gas kepada masyarakat tidak hanya melalui pembangunan rumah layak huni, tetapi juga penyediaan sumur bor yang turut mendukung kebutuhan masyarakat setempat.

Pemerintah Kota Prabumulih berharap kontribusi tersebut dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Franky juga berharap kegiatan operasional dan produksi gas PS Gas dapat berjalan optimal agar perusahaan dapat mempertahankan serta mengembangkan program sosialnya.

“Kami doakan produksi gas PS Gas semakin optimal sehingga program seperti ini bisa terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang terbantu,” harapnya.

Program bedah rumah dan pembangunan sumur bor tersebut menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah operasionalnya. (dn)

Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Palembang, SMSI Prabumulih dan Sumsel Desak Penegakan Hukum

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dua jurnalis yang tengah meliput aksi mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Palembang, diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang berpakaian hitam pada Selasa (13/10/2026).

Kedua jurnalis tersebut adalah Rahmat Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV. Insiden itu mendapat kecaman dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Prabumulih dan SMSI Provinsi Sumatera Selatan yang mendesak kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Ketua SMSI Kota Prabumulih, Hardoko Susanto B SM, menyayangkan dugaan kekerasan terhadap kedua jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kami dari SMSI Prabumulih sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengecam keras tindakan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap dua saudara kita yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Hardoko meminta kepolisian segera mengambil langkah untuk mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Kami berharap kasus ini segera diproses. Kami meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap para pelakunya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Sumatera Selatan, Jhon Heri, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional tidak dapat dibenarkan.

Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap wartawan berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers yang dilindungi oleh hukum.

Jhon Heri pun mendesak kepolisian mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan, termasuk mengidentifikasi serta memproses hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta aparat keamanan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugas peliputan, baik dalam situasi kondusif maupun ketika terjadi kericuhan di lapangan.

SMSI Sumsel menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kekerasan terhadap jurnalis menjadi persoalan serius karena dapat menghambat pelaksanaan tugas pers dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik,” terangnya. 

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi salah satu landasan hukum dalam menjamin kemerdekaan pers di Indonesia. Pasal 4 ayat (3) undang-undang tersebut menyatakan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Karena itu, penanganan dugaan kekerasan terhadap jurnalis perlu dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pengungkapan fakta, pemeriksaan saksi, serta penegakan hukum berdasarkan bukti.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua rekan jurnalis tersebut. (dk/ril)

Warga Purun PALI Dipolisikan, Diduga Gelapkan Uang Penjualan Kayu di Desa Jiwa Baru Lubai Muara Enim

MUARA ENIM, Pikiranrakyatsumsel – Dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan kayu senilai Rp9 juta dilaporkan seorang warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Apriadi Renaldo Busmat (38), melaporkan seorang pria berinisial MC (44), warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang disebut sebagai rekannya dalam pengelolaan penjualan kayu.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B-143/X/2026/SUMSEL/RES M. ENIM, tertanggal 13 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan pengelolaan hasil penjualan kayu mampat yang ditebang dari kawasan hutan belukar di lahan milik keluarga korban, di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 23 September 2026, sekira pukul 19.30 WIB. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp9 juta akibat persoalan pengelolaan uang hasil penjualan kayu tersebut.

Merasa dirugikan, korban yang memiliki nama panggilan Rendo ini, Selasa (13/10/2026) siang tadi, melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Rambang Lubai untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Aisen Hower, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, perkara itu masih ditangani oleh penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rambang Lubai.

“Laporan sudah kami terima, sementara ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek seraya menegaskan, pihak kepolisian selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (dn) 

10 Bulan SK Pensiun Almarhum Suami Belum Kembali, Warga Prabumulih Adukan BNI ke OJK

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Seorang perempuan berinisial SL, istri almarhum pensiunan TNI di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, mengadukan persoalan pengembalian Surat Keputusan (SK) pensiun milik suaminya yang masih menjadi jaminan kredit di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Prabumulih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengaduan tersebut dilakukan setelah SL mengaku belum memperoleh kepastian mengenai penyelesaian klaim asuransi kredit dan pengembalian dokumen pensiun suaminya yang meninggal dunia pada November 2025.

Hingga Selasa (13/10/2026), atau sekitar 10 bulan setelah suaminya meninggal dunia, SK pensiun tersebut disebut belum dikembalikan. SL mengaku telah melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pengajuan klaim asuransi kredit beberapa waktu setelah suaminya meninggal dunia.

Kepada awak media, SL mengatakan dirinya telah berulang kali meminta penjelasan kepada pihak bank. Namun, menurut pengakuannya, jawaban yang diterima masih berkaitan dengan proses penyelesaian klaim asuransi.

“Almarhum sekitar bulan 11/2025 meninggal dunia. Berkasnya telah kita lengkapi beberapa saat setelah suami saya meninggal dunia. Kita sudah menunggu selama 10 bulan, tetapi tidak ada penyelesaiannya,” ujar SL, Selasa (13/10/2026).

Selain mempertanyakan pengembalian SK pensiun, SL juga menyoroti tagihan angsuran kredit yang menurut pengakuannya masih ditujukan ke rumahnya setelah suaminya meninggal dunia.

Ia turut mempersoalkan adanya pemotongan dana sekitar Rp11 juta yang disebut terjadi sekitar tiga bulan setelah suaminya meninggal dunia. Namun, peruntukan dan dasar pemotongan tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak bank.

“Saya hanya memperjuangkan hak saya. SK pensiunan suami saya dijadikan jaminan kredit. Sampai detik ini tidak jelas. Selalu katanya dalam proses,” keluhnya.

Merasa belum mendapatkan kepastian yang diharapkan, SL akhirnya menyampaikan pengaduan kepada OJK. Ia berharap laporan tersebut dapat mendorong penyelesaian klaim asuransi kredit sekaligus memberikan kejelasan mengenai status kewajiban kredit almarhum suaminya.

“Itu kewajiban bank. Saya menginginkan SK pensiunan suami saya dikembalikan karena itu hak saya. Saya baru pulang dari laporan ke OJK,” katanya.

SL berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan mengenai proses klaim asuransi, dasar belum dikembalikannya SK pensiun, serta status tagihan dan pemotongan angsuran yang dipersoalkannya.

 

Terpisah, seorang sumber di lingkungan BNI Cabang Prabumulih membenarkan adanya persoalan terkait pengembalian SK pensiun tersebut. Menurut sumber itu, dokumen milik debitur belum dapat diserahkan karena klaim asuransi kredit belum dibayarkan kepada pihak bank.

“Karena itulah, SK pensiunan kreditur belum bisa diserahkan,” ujar sumber tersebut.

Untuk memperoleh penjelasan yang berimbang, awak media mendatangi Kantor Cabang BNI Prabumulih guna meminta keterangan resmi mengenai persoalan yang disampaikan SL.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Awak media sempat diarahkan ke bagian umum, kemudian ke bagian kredit. Setelah menunggu lebih dari 30 menit tanpa memperoleh keterangan dari pejabat yang berwenang, awak media meninggalkan kantor tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BNI Cabang Prabumulih mengenai status klaim asuransi kredit, dasar penahanan SK pensiun, maupun penjelasan terkait tagihan dan pemotongan angsuran yang dipersoalkan SL. (ril/dn)

Usulan Pemekaran RT di Perumahan Al-Fatih Prabumulih Ditindaklanjuti, Kelurahan Cambai Siapkan Koordinasi dengan Dinas PMD

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Usulan pemekaran Rukun Tetangga (RT) di kawasan Perumahan Al-Fatih, belakang Citimall, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, akan difasilitasi melalui pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna membahas persyaratan serta mekanisme pengajuannya.

Rencana tersebut disampaikan Lurah Cambai, Yuniarti Wulandari SH setelah menerima aspirasi puluhan warga Al-Fatih yang mendatangi Kantor Kelurahan Cambai, berlokasi di Jalan Gugok Manjur, RT02 RW01 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Senin (12/10/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

“Dalam waktu dekat, kami pihak kelurahan akan memfasilitasi untuk mempertemukan perwakilan warga dengan Kepala Dinas PMD Kota Prabumulih agar usulan tersebut dapat dibahas secara langsung,” ujar Lurah Cambai saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, wilayah dua RT yang mengusulkan pemekaran saat ini masih masuk dalam wilayah administrasi RW 01, yang pelayanan RT-nya berada di bawah tanggung jawab RT yang lama.

Lurah Cambai Wulandari juga menyebut pelayanan administrasi bagi warga di kawasan tersebut sejauh ini masih dapat terakomodasi melalui RT yang ada.

“Pelayanan administrasi tetap jalan dan tidak ada kendala. Namun, aspirasi pemekaran tetap akan ditindaklanjuti dengan mengkoordinasikannya bersama instansi terkait,” kata dia.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, bahwa keterbatasan dan efisiensi anggaran menjadi salah satu pertimbangan terkait kemungkinan realisasi pemekaran. Karena itu, lanjut Wulan, usulan tersebut belum dapat dipastikan kapan akan direalisasikan dan masih perlu dibahas berdasarkan ketentuan yang berlaku serta kemampuan anggaran pemerintah.

Selain persoalan anggaran, pembahasan juga menyangkut hak dan kewajiban pengurus RT/RW, termasuk persoalan pemberian honorarium.

“Kami juga menilai aspek tersebut perlu dikaji dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, sehingga tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pemekaran wilayah, tetapi juga konsekuensi administrasi dan pembiayaannya,” tuturnya.

Ketika ditanya soal usulan pemekaran RT tersebut selama ini terhambat di pihak kelurahan Cambai?, Lurah Wulandari pun membantah anggapan tersebut. Menurutnya, belum terealisasinya usulan tersebut berkaitan dengan perlunya koordinasi, pemenuhan ketentuan, dan pertimbangan anggaran.

“Kami tidak pernah menghambat, nah melalui rencana pertemuan dengan Dinas PMD, warga diharapkan juga memperoleh penjelasan langsung mengenai persyaratan, tahapan, dan kemungkinan tindak lanjut usulan pemekaran RT di kawasan Al-Fatih,” tandasnya. (dn)

Wahyu JPC Sabet Dua Piala di Ajang Adventure Offroad Individual Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Prestasi membanggakan ditorehkan Wahyu Budi Pratama dalam ajang Adventure Offroad Individual yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Prabumulih. Offroader JPC asal Prabumulih tersebut berhasil membawa pulang dua piala setelah menunjukkan ketangguhannya di lintasan Stadion Prabumulih, Talang Jimar.

Dalam kompetisi yang berlangsung pada 10–11 Oktober 2026 itu, Wahyu sukses meraih juara pertama pada kategori G3 Tubular dengan total perolehan 627 poin. Tak hanya itu, ia juga berhasil menempati posisi kedua pada kategori Umum Tubular.

Capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Prabumulih. Pasalnya, Wahyu mampu bersaing dengan sejumlah offroader dari berbagai daerah yang turut ambil bagian dalam kompetisi adu ketangkasan dan keberanian di lintasan ekstrem tersebut.

Pada kategori Umum Tubular G3 dan G4, posisi pertama diraih pembalap nasional Kiki Pidi asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Sementara itu, Wahyu Budi Pratama dari Prabumulih menempati posisi kedua, disusul Dadang Daviena dari Palembang di posisi ketiga.

Persaingan berlangsung sengit. Para peserta ditantang menaklukkan lintasan yang menguji keterampilan mengemudi, ketepatan mengambil jalur, serta kemampuan mengendalikan kendaraan dalam berbagai kondisi medan.

Ajang ini tidak hanya menjadi wadah bagi para pegiat olahraga otomotif untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka, tetapi juga menjadi bagian dari semarak perayaan HUT ke-25 Kota Prabumulih. (12/10).

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, mengapresiasi penyelenggaraan ajang Adventure Offroad Individual yang menjadi salah satu kegiatan olahraga otomotif dalam rangka memeriahkan hari jadi Kota Prabumulih.

“Olahraga seperti ini dapat menjadi sarana positif untuk menyalurkan minat dan bakat, mempererat silaturahmi antarpeserta dari berbagai daerah, sekaligus memperkenalkan Kota Prabumulih kepada masyarakat luas,” terangnya.

Wali Kota juga diharapkan memberikan apresiasi atas prestasi Wahyu Budi Pratama yang berhasil membawa pulang dua piala dan mengharumkan nama daerahnya dalam kompetisi tersebut.

Apresiasi serupa juga diharapkan disampaikan Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria. Prestasi Wahyu menjadi bukti bahwa putra daerah mampu bersaing dengan para pembalap dari luar daerah, termasuk pembalap nasional.

Dukungan dari pemerintah daerah dan unsur legislatif diharapkan dapat mendorong perkembangan olahraga otomotif di Prabumulih serta membuka kesempatan bagi atlet-atlet lokal untuk terus mengukir prestasi di tingkat yang lebih tinggi.

“Keberhasilan Wahyu meraih dua piala menjadi salah satu catatan positif dalam rangkaian perayaan HUT ke-25 Kota Prabumulih. Prestasi tersebut sekaligus menambah semarak kompetisi yang mempertemukan para offroader dari berbagai daerah,” pungkasnya. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.